Rabu, 12 Februari 2014

Saksi terdakwa kasus lakalantas terkesan berkelit

Pamekasan
Sidang kasus kecelakaan lalulintas di Pengadilan Negeri pamekasan pada saat pemanggilan saksi (05/02/2014) terkesan seru, pasalnya menurut saksi korban saat di mintai keterangan oleh hakim persidangan mengatakan bahwa dalam BAP penyidik kepolisian, Saksi terdakwa, Fd mengatakan korban di serempet mobil boks dan di gelar perkara polres pamekasan di tendang oleh Terdakwa Hm.namun saat salah satu anggota polres menanyakan bagaimana cara terdakwa menendang? "Melalui atas paha saya".

Sedangkan saksi terdakwa saat dimintai keterangan di persidangan mengatakan bahwa "saya merem". Anehnya saat dicecar beberapa pertanyaan mulai oleh Hakim Ketua dan Anggota terkesan mau berkelit sehingga hakim mengultimatum bahwa memberikan Keterangan Palsu hukumannya 7 tahun Penjara.

Bahkan JPU pun terkesan "jengkel" akibat pernyataan saksi terdakwa tidak sesuai keterangan di penyidik Polres Pamekasan yang di tandatangani sendiri oleh saksi.

0 komentar: