Minggu, 09 Februari 2014

HUT MEDIA NASIONAL BERSAMAAN HUT KABIRO BERLANGSUNG HIKMAT

JATIMEXPOSE Pamekasan
Ulang tahun adalah hari kelahiran seseorang, menandai hari dimulainya kehidupan di luar rahim . Dalam beberapa kebudayaan, memperingati ulang tahun seseorang biasanya dirayakan dengan mengadakan pesta ulang tahun dengan keluarga dan/atau teman. Hadiah sering diberikan pada orang yang merayakan ulang tahun dan sudah menjadi kebiasaan untuk memperlakukan seseorang secara istimewa pada hari ulang tahunnya.
Seperti halnya hari ulang tahun Bapak Suswato yang 50 selaku Biro MEDIA NASIONAL (cabang kab.Pamekasan) yang bersamaan dengan hari ulang tahun MEDIA NASIONAL yang 7, sabtu 8/2/2014 yang bertempat di Rumah makan  "kedai kita" JL.Raya P.Trunojoyo eks Stasiun KA Patemon Pamekasan, suasana ulang tahun tersebut sangat meriah karena di hadiri kalangan wartawan mingguan maupun harian yang tergabung dalam Kaukus wartawan Pamekasan tak luput pula rekan-rekan LSM menyemarakkan HUT tersebut.
Dalam sambutanya Bapak SUSWANTO (Kabiro Pamekasan Media Nasional) mengatakan "Di usia yang tidak muda lagi untuk perkembangan pers dalam Mendampingi negeri ini menuju mimpi demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan dan berekspresi dan informasi. Menjadi abdi rakyat yang memposisikan diri sebagai pembawa informasi dan kontrol kekuasan, Beliau berharap dengan adanya moment ini dapat menjadikan rekan-rekan wartawan bersatu dan menjalin kebersamaan dalam rangka mengawal pembangunan di kabupaten pamekasan"
Tepat tanggal 9 Februari 2014 Pers Indonesia berulangtahun yang ke 68 tahun, Perjalanan 68 tahun pers tentunya tidak mulus dalam menyajikan informasi. Tindak kekerasan terhadap wartawan terus menguntit para
jurnalis dalam peliputannya. Angka kekerasan terhadap 'kuli tinta" yang tiap tahun mengalami peningkatan menjadi catatan buruk bagi perjalanan pers Indonesia.
Kekerasan terhadap wartawan harus menjadi point penting bagi negara untuk melindungi profesi para jurnalis. UU pers dan kode etik jurnalistik yang dimiliki negeri ini menjadi bukti bahwa pers harus dilindungi dalam menjalankan profesinya. Pers yang hadir dalam mengungkap ketidakadilan dan realitas sosial dan cermin negara sudah sepantasnya menjadi prioritas pemerintah,
Masyarakat dewasa ini yang semakin cerdas dalam memilih informasi diharapkan bisa menjadi rekan dalam menjalankan profesi kejurnalisan mengingat pers dan masyarakat tidak bisa dipisahkan dalam artian untuk
mengontrol pemerintah.
Di usia yang ke 68 tahun ini semoga pers Indonesia semakin peka dan selalu berbenah dalam menjalankan profesinya dan terus mengontrol pemerintah guna membuktikan kepada dunia bahwa pers indonesia merupakan cerminan demokrasi negeri ini../ suie

0 komentar: