Sabtu, 01 Februari 2014

Ketua Umum FPPI desak Kapolres Sampang tentukan tersangka

Menyikapi pengaduan masyarakat desa Tlambah di Mapolres Sampang Jawa Timur,kini ketua Umum FPPI (forum pemantau pemerintah Indonesia) Suherman aninsyah dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa telah 2 kali melayangkan surat kepada Kapolres Sampang yang pada poinnya adalah meminta dengan hormat kepada orang nomor satu di kepolisian kabupaten Bahari tersebut untuk segera memproses pengaduan warga desa tlambah kecamatan karang pinang. Sebab menurutnya telah patut diduga kuat adanya tindak pidana atau prilaku melawan hukum yang dilakukan sekelompok orang dengan mengatasnamakan lembaga negara yang disertai beberapa alat bukti yaitu kwitansi asli yang ditulis sebagai uang titipan pembuatan sertifikat,juga keterangan dari beberapa saksi di kepolisian serta korban yang telah dirugikan oleh beberapa oknum tersebut. Disamping itu pula Suherman aninsyah meyakinkan bahwa kinerja kepolisian dibawah pimpinan AKBP Edwin imran Siregar akan lebih profesional dalam menuntaskan perkara tersebut dan akan kami tunggu sampai awal bulan ini,dengan harapan ditentukannya tersangka./sa

1 komentar:

jatim expose Pamekasan mengatakan...

Semoga Kapolres dapat menghargai usaha kami demi tegaknya hukum di Indonesia.