K

T

T

T

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 12 Februari 2014

Saksi terdakwa kasus lakalantas terkesan berkelit

Pamekasan
Sidang kasus kecelakaan lalulintas di Pengadilan Negeri pamekasan pada saat pemanggilan saksi (05/02/2014) terkesan seru, pasalnya menurut saksi korban saat di mintai keterangan oleh hakim persidangan mengatakan bahwa dalam BAP penyidik kepolisian, Saksi terdakwa, Fd mengatakan korban di serempet mobil boks dan di gelar perkara polres pamekasan di tendang oleh Terdakwa Hm.namun saat salah satu anggota polres menanyakan bagaimana cara terdakwa menendang? "Melalui atas paha saya".

Sedangkan saksi terdakwa saat dimintai keterangan di persidangan mengatakan bahwa "saya merem". Anehnya saat dicecar beberapa pertanyaan mulai oleh Hakim Ketua dan Anggota terkesan mau berkelit sehingga hakim mengultimatum bahwa memberikan Keterangan Palsu hukumannya 7 tahun Penjara.

Bahkan JPU pun terkesan "jengkel" akibat pernyataan saksi terdakwa tidak sesuai keterangan di penyidik Polres Pamekasan yang di tandatangani sendiri oleh saksi.

Minggu, 09 Februari 2014

HUT MEDIA NASIONAL DAN HUT KABIRO PAMEKASAN BAGI-BAGI DOORPRIZE

Pamekasan,jatimexpose
Hari ulang tahun Bapak Suswato yang 50 selaku Biro MEDIA NASIONAL (cabang kab.Pamekasan) yang bersamaan dengan hari ulang tahun MEDIA NASIONAL yang 7, sabtu 8/2/2014 yang bertempat di Rumah makan "kedai kita" jl.raya Patemon Pamekasan, suasana ulang tahun tersebut sangat meriah karena di hadiri sekitar 50 wartawan yang tergabung dalam KAUKUS WARTAWAN Kab.Pamekasan juga di hadiri oleh beberapa anggota LSM di Pamekasan mengadakan gebyar undian untuk memperebutkan cendera mata dari Bapak SUSWANTO(Kabiro Pamekasan Media Nasional)
Tatik w, salah satu undangan yang menghadiri acara pengundian doorprize menyempatkan datang ke Kedai Kita sejak pukul 10.00 WIB. Ia berharap, pengundian ini dapat memberikan manfaat dan menjadikan simbol kebersamaan KAUKUS WARTAWAN KAB.PAMEKASAN.ia juga berharap momen ini tidak hanya berlangsung di tahun 2014 saja ,jika bisa tahun yang akan datang lebih meriah lagi.
Berikut nama pemenang 5 doorprize dari Bapak SUSWANTO selaku Biro kab.Pamekasan Media Nasional Yaitu Muzakki,Didin,Syamsul(wartawan Basuki pos),Wawan (wartawan Fakta).beliau mengatakan janganlah nilai dari hadiah yang kami berikan,nilailah dengan kebersamaan dan persatuan yang terjalin dalam kaukus wartawan Pamekasan,/ie

HUT MEDIA NASIONAL BERSAMAAN HUT KABIRO BERLANGSUNG HIKMAT

JATIMEXPOSE Pamekasan
Ulang tahun adalah hari kelahiran seseorang, menandai hari dimulainya kehidupan di luar rahim . Dalam beberapa kebudayaan, memperingati ulang tahun seseorang biasanya dirayakan dengan mengadakan pesta ulang tahun dengan keluarga dan/atau teman. Hadiah sering diberikan pada orang yang merayakan ulang tahun dan sudah menjadi kebiasaan untuk memperlakukan seseorang secara istimewa pada hari ulang tahunnya.
Seperti halnya hari ulang tahun Bapak Suswato yang 50 selaku Biro MEDIA NASIONAL (cabang kab.Pamekasan) yang bersamaan dengan hari ulang tahun MEDIA NASIONAL yang 7, sabtu 8/2/2014 yang bertempat di Rumah makan  "kedai kita" JL.Raya P.Trunojoyo eks Stasiun KA Patemon Pamekasan, suasana ulang tahun tersebut sangat meriah karena di hadiri kalangan wartawan mingguan maupun harian yang tergabung dalam Kaukus wartawan Pamekasan tak luput pula rekan-rekan LSM menyemarakkan HUT tersebut.
Dalam sambutanya Bapak SUSWANTO (Kabiro Pamekasan Media Nasional) mengatakan "Di usia yang tidak muda lagi untuk perkembangan pers dalam Mendampingi negeri ini menuju mimpi demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan dan berekspresi dan informasi. Menjadi abdi rakyat yang memposisikan diri sebagai pembawa informasi dan kontrol kekuasan, Beliau berharap dengan adanya moment ini dapat menjadikan rekan-rekan wartawan bersatu dan menjalin kebersamaan dalam rangka mengawal pembangunan di kabupaten pamekasan"
Tepat tanggal 9 Februari 2014 Pers Indonesia berulangtahun yang ke 68 tahun, Perjalanan 68 tahun pers tentunya tidak mulus dalam menyajikan informasi. Tindak kekerasan terhadap wartawan terus menguntit para
jurnalis dalam peliputannya. Angka kekerasan terhadap 'kuli tinta" yang tiap tahun mengalami peningkatan menjadi catatan buruk bagi perjalanan pers Indonesia.
Kekerasan terhadap wartawan harus menjadi point penting bagi negara untuk melindungi profesi para jurnalis. UU pers dan kode etik jurnalistik yang dimiliki negeri ini menjadi bukti bahwa pers harus dilindungi dalam menjalankan profesinya. Pers yang hadir dalam mengungkap ketidakadilan dan realitas sosial dan cermin negara sudah sepantasnya menjadi prioritas pemerintah,
Masyarakat dewasa ini yang semakin cerdas dalam memilih informasi diharapkan bisa menjadi rekan dalam menjalankan profesi kejurnalisan mengingat pers dan masyarakat tidak bisa dipisahkan dalam artian untuk
mengontrol pemerintah.
Di usia yang ke 68 tahun ini semoga pers Indonesia semakin peka dan selalu berbenah dalam menjalankan profesinya dan terus mengontrol pemerintah guna membuktikan kepada dunia bahwa pers indonesia merupakan cerminan demokrasi negeri ini../ suie

Sabtu, 01 Februari 2014

Ketua Umum FPPI desak Kapolres Sampang tentukan tersangka

Menyikapi pengaduan masyarakat desa Tlambah di Mapolres Sampang Jawa Timur,kini ketua Umum FPPI (forum pemantau pemerintah Indonesia) Suherman aninsyah dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa telah 2 kali melayangkan surat kepada Kapolres Sampang yang pada poinnya adalah meminta dengan hormat kepada orang nomor satu di kepolisian kabupaten Bahari tersebut untuk segera memproses pengaduan warga desa tlambah kecamatan karang pinang. Sebab menurutnya telah patut diduga kuat adanya tindak pidana atau prilaku melawan hukum yang dilakukan sekelompok orang dengan mengatasnamakan lembaga negara yang disertai beberapa alat bukti yaitu kwitansi asli yang ditulis sebagai uang titipan pembuatan sertifikat,juga keterangan dari beberapa saksi di kepolisian serta korban yang telah dirugikan oleh beberapa oknum tersebut. Disamping itu pula Suherman aninsyah meyakinkan bahwa kinerja kepolisian dibawah pimpinan AKBP Edwin imran Siregar akan lebih profesional dalam menuntaskan perkara tersebut dan akan kami tunggu sampai awal bulan ini,dengan harapan ditentukannya tersangka./sa

Warga Tlambah Minta keadilan dan penegakan hukum

Akhir tahun 2013 polres sampang mendapat PR dari warga talambah kec.Karang penang kab.Sampang Jawa Timur sebab bertepatan hari sabtu tanggal14 desember 2013 jam 11.00wib FPPI (forum pemantau pemerintah indonesia) bersama puluhan warga masyarakat desa talambah, telah melaporkan aparatur desanya ke unit III TIPIKOR Polres Sampang karena telah merasa tertipu dan dirugikan oleh perbuatan oknum aparatur desa tersebut. Adapun bentuk dugaan tindak pidana yang menjadi target khusus polres Sampang tersebut. Bermula dari kecurigaan sebagian warga yang telah selama 6 tahun menunggu kejelasan penerbitan sertifikat tanah namun hingga kini keinginan tersebut belum terwujud. Padahal warga telah membayar uang sebesar Rp.1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah)/bidang tanah guna diterbitkannya sertifikat. Bahkan ada salah satu warga yang dipungut biaya lebih lebih dari 4 juta rupiah karena memiliki 4 bidang tanah yang diajukan penerbitan sertifikatnya, padahal pungutan tersebut sudah menyalahi aturan,ini sesuai dengan keterangan yang di sampaikan oleh kepala BPN Sampang, Wahyu Amirullah melalui kasi hak dan pendaftaran tanah (Mosleh) dalam jumpa persnya (16/01/14) yang lalu. Modus dugaan prilaku menyimpang ini awalnya berkedok program prona dari BPN (badan pertanahan nasional) sampang. Yang di canangkan sendiri oleh oknum aparatur desa dengan dalih sebagai perwakilan dari badan pertanahan sampang. Ditemui secara terpisah Abd Hadi.S Sos sebagai tokoh perwakilan warga tlambah kec.karang penang yang telah turut serta dalam pelaporan di polres Sampang,juga menegaskan bahwa dalam program yang berkedok prona tersebut telah dimintai sejumlah biaya yang cukup tinggi oleh oknum aparatur desa tersebut.dimana pemungutan dana tersebut sudah sepengetahuan kepala desa talambah yang bernama khotib.(thn 2008). Setelah diadakan klarifikasi oleh beberapa perwakilan warga tlambah korban program prona"bodong" tersebut ke BPN Sampang telah didapatkan keterangan dari pihak BPN bahwa pada tahun 2008 tidak ada proyek program prona di sampang yang ada pada saat itu adalah program IP4T,adalah kependekan dari Inventarisasi Penguasaan,Pemilukan,Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah. Program ini hanya merupakan pintu masuk untuk program prona Yang kesemua pembiayaanya dibebankan pada DIPA APBN melalui BPN bukan pada warga pengikut program tersebut.ie