Sabtu, 16 Februari 2013

fungsi pers dalam dunia pendidikan

Fungsi Pers untuk Pendidikan

 Jatim expose (moh.suie)

Salah satu fungsi pers yang tertuang pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 sebagai media informasi, pendidikan,hiburan,dan control sosial. Dalam menjalankan fungsi ini tentu pers diharapkan mampu menyampaikan informasi yang bersifat mendidik.

Namun, fungsi ini terkadang masih dikesampingkan oleh kalangan perusahaan pers, lantaran tuntutan bisnis dan persaingan pasar. Lantas apa yang harus dilakukan masyarakat termasuk peserta didik menanggapi masalah ini. Caranya, kalangan pelajar betul-betul tahu dan dapat menentukan bahan bacaan dan tontonan yang tepat dan bermanfaat.

Saat ini perusahaan pers memang mengarah pada prospek bisnis, agar produk pers laku di pasar hingga perusahaan pers  bisa hidup layak dan mandiri.

Dengan hidup dari pasar, pers dapat melaksanakan fungsinya yang maksimal sebagaimana dikehendaki oleh UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Untuk dapat hidup dari pasar,  maka para pelaju jurnalis harus kreatif dan berlomba menciptakan inovasi-inovasi, guna mencari mangsa pasar tersendiri. Mereka tentu berharap apa yang disampaikan dapat menarik minat masyarakat untuk menyaksikan, membaca maupun mendengarkan.

Fenomena tersebut merupakan bentuk kreativitas pers dalam mengembangkan fungsinya sebagai media hiburan. Hal ini memang sudah terbilang kebablasan. Karena kreativitas dari kretativitas dan inovasi dari fungsi pers sebagai media hiburan, terkadang berbenturan dengan  fungsi pers lainnya, terutama fungsi pendidikan.

Yang harus dilakukan masyarakat termasuk pelajar adalah bisa memilih media massa yang tepat dalam memuat informasi, dan infromasi  yang disajikan bermanfaat, dan ada kaitannya dengan dunia pendidikan.

Karena Pers selain berfungsi sebagai media pendidikan dan hiburan, juga sebagai media informasi, kontrol sosial dan lembaga ekonomi.

Salah satu peranan pers sebagai media pendidikan, pers harus mampu meningkatkan minat baca masyarakat, terutama pelajar. Meningkatkan minat baca harus dibarengi dengan memberikan informasi yang berkualitas dan sesuai dengan yang dibutuhan masyarakat, dalam hal ini pelajar.

Jika pelajar sudah tinggi minat bacanya, maka generasi muda Indonesia akan mampu menggali dan manampung banyak informasi. Dengan banyak informasi dan pengetahuan maka pelajar kreativ, inovasi sehingga peserta didik akan mampu lebih kritis dalam menganalisa perkembangan dunia ke depan.

Dengan cara ini, media mampu membantu untuk melahirkan Sumaber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mampu hidup mandiri. Itu artinya, media mampu menggiring masyarakat dan generasi muda untuk mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia yang sebenarnya.seorang pers bukan karena gantungan aidicatnya yang menghiasi lehernya,yang tujannya agar orang tahu bahwa dirinya seorang pers,dan kadang kala pers  oleh oknom tertentu dijadian sebagai mata pencaharian sehari-hari,tanpa mengedepankan 6m,mencari,memperoleh,memliki,menyimpan,mengulah,dan menyampaikan informasi,mereka kadang kala Cuma banyak silaturrohmi kepada instansi, kepada kepala desa dan kepada sekolah-sekolah yang ujung-ujungnya hanya minta uluran tangan dengan kata kerennya "mohon partisipasi"

0 komentar: