Minggu, 22 Februari 2015

KECEWA KINERJA PLT KADES TARABAN ,WARGA SEGEL BALAI DESA

KECEWA KINERJA PLT KADES TARABAN ,WARGA SEGEL BALAI DESA

JATIMEXPOSE PAMEKASAN

Balai Desa Taraban kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan sabtu 14/2/15 disegel oleh warga  , dengan cara meletakkan bebera  batang  pohon mahoni yang dipasang  melintang  dan di ikat dengan kawat di depan pintu masuk Balai desa  sehingga tidak bisa  di lewati,tidak ketinggalan pula pintu ruangan secritaris Desa disegel menggunakan  sebilah kayu dipaku ke kusin pintu  sehingga pintunya tidak bisa di buka .

Penyegelan kantor balai Desa tersebut sebagai buntut kekecewaan warga  terhadap Kinerja  SUBIRTO  sebagai  PLT(Pelaksana tugas)  Kepala Desa Taraban menggantikan Bapak TABRANI karena sudah habis masa tugasnya  tertanggal 10 november 2014 sebagai kepala Desa Taraban.penyegelan tersebut  menjadi tontonan gratis bagi masyarakat Taraban dan orang luar Desa yang kebetulan lewat  karena letak balai desa berada di akses jalan umum.Apalagi ditambah dengan kedatangan anggota  Polsek Larangan turun ke TKP yang di pimpin langsung oleh AKP BAMBANG juga dari anggota danRamil Larangan serta beberapa aparat kecamatan Larangan membikin suasana semakin terkesan.

             Menurut keterangn Bapak Tabrani(mantan kadesTaraban)kekecewaan warga bermula dari ketidak puasan masyarakat dalam pelayanan  yang di lakukan oleh PLT Kepala Desa Taraban(SUBIRTO) karena terkesan seenaknya saja pada masyarakat ” pak Subirto setiap melayani masyarakat terutama yang memerlukan tantangannya di mintai Rp.20.000,.bahkan yang sangat fatal terahir ini, Bapak Subirto menyuruh kaur keungan untuk meminta uang sebesar Rp.3 juta kepada semua pamong yang sudah masa baktinya habis awal januari 2015 dengan dalih uang tersebut untuk bapak camat,pemdes dan kaban,untungnya semua pamong tidak ada yang mau membayar”(tutur Tabrani)

            Suasana Tegang karena penyegelan balai Desa tersebut  berakhir setelah Kapolsek Larangan AKP BAMBANG beserta anggotanya  dibantu anggota danramil Larangan ,kasitrantip Larangan serta beberapa masyarakat termasuk didalamnya sebagian pamong desa  berembuk untuk membuka  segel  tersebut ,”karena balai desa milik masyarakat dan harus melayani  semua kebutuhan  masyarakat pula” (tutur kapolsek).

Selang beberapa menit kemudian mereka  sepakat dan bersama-sama    mengifakuasi kayu  penutup pintu masuk balai Desa Taraban.

            Sementara PLT Kades Taraban Subirto di hubungi  melalui telepun selulernya beliau mengatakan  belum  bisa di temui  karena sedang berada di rumah orang tuanya ./ie

0 komentar: