Minggu, 28 April 2013

BUPATI PAMEKASAN PERIODE 2013-2018 LANTIK 10 KADES TERPILIH 14 APRIL 2013

Pamekaasan
Bupati Pamekasan, Ahmad Syafi'I melantik 10 Kepala Desa (Kades)
terpilih di Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, Jum'at
(26/04/2013) siang. kepala desa terpilih yang dilantik merupakan hasil
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap pertama pada 14 april
lalu.
Dari 25 desa yang menggelar pemilihan pada hari yang sama, hanya 10
kades yang dilantik. Hal itu dikarenakan masa bhakti kepala desa
berakhir pada saat itu. Diantaranya Desa Teja Timur dan Desa Laden,
Desa Ambat dan Desa Terrak, Desa Prekbun, Desa Bunder, Desa Lemper,
Desa Peltong Desa Tlagah, serta Desa Lebbak. Sedangkan 15 kepala desa
lainnya akan dilantik bulan Mei mendatang.
Mengawali sambutannya, Bupati Pamekasan, Ahmad Syafi'I, mengucapkan
"Selamat dan sukses atas dilantiknya kepala desa terpilih, dan juga
menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian pada masyarakat
pada kepala desa sebelumnya," kata Syafi'I.

Bupati sangat berharap kepada 10 orang kepala desa yang dilantik,
supaya dapat menjalankan amanah dan kepercayaan dari masyarakat,
terutama dalam menikngkatkan ketentraman dan keamanan masyrakat di
desa masing-masing. "Kami berharap pada kepala desa yang dilantik hari
ini, untuk dapat menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat,
utamanya dalam meningkatkan ketentraman dan keamanan," sambung
Syafi'I.

Pilkades tahap awal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah
(Pemda) Pamekasan, merupakan Langkah inovatif dari kepemimpinan Bupati
sebelumnya, Khalilurrahman, yang harus didukung bersama. Hal itu
dikarenakan, pilkada serentak miliki banyak keuntungan, diantaranya
efesiensi waktu dan anggaran, meminimalisir kepentingan pihak ketiga,
dan demokrasi.

Lebih lanjut, Mantan Anggota DPR RI itu berpesan, Upaya untuk
mendapatkan kepercayaan masyarakat akan sulit. Meraih suara terbanyak
dari tingkat desa yang dikemas dalam pilkades merupakan salah satu
bentuk demokrasi. Hal terpenting yang harus dilakukan sebelum
menjalankan tugas di desa. Harus memahanmi tentang keadaan masyarakat.

"Harus disadari. Jabatan saat ini merupakan amanah yang harus
dijalankan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Harus mengedepankan
aspirasi yg berkembang di masyarakat. Sikap seperti ini penting,
terutama dlm pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas," pesannya.

Syafi'ie juga berpesan. Kepala desa terpilih harus menjalankan
tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan memiliki sikap
yang jelas menjalani sesuai dengan kultur dan adat istiadat. diharap
sejalan dan sinergi dengan program pemerintah kabupaten, provinsi dan
pusat, Sehingga pemerintahan Pamekasan solid, kuat dan harmonis Karena
desa juga masuk dalam sistem kemerintahan negara RI yang senantiasa
memperhatikan kepentingan yang lebih luas, yakni kepentingan
Negara.MIR

0 komentar: