Senin, 21 Januari 2013

MASYARAKAT PAMEKASAN DAN AMPERA TOLAK HASIL PEMILIKADA PAMEKASAN DAN KEPUTUSAN KPU JATIM


MASYARAKAT PAMEKASAN DAN AMPERA TOLAK HASIL PEMILIKADA PAMEKASAN DAN KEPUTUSAN KPU JATIM
Pamekasan jatimexpose
Masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Rakyat (Ampera) melakukan penggalangan tanda tangan di atas kain sepanjang 600 meter di bundaran monumen Arek Lancor, Senin (21/1/2013).  Aksi itu merupakan bentuk penolakan terhadap hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan 9 Januari 2013 lalu. Mereka menilai pesta demokrasi itu sarat penyimpangan dan pelanggaran, mulai dari awal hingga akhir.
Koordinator aksi, Miftah, mengatakan, pelaksanaan pilkada di Pamekasan selain sarat dengan pelanggaran, juga diwarnai dengan politik uang serta kampanye hitam. Tidak hanya itu, diduga ada penggelembungan perolehan suara sebanyak 25.000 setelah dilakukan rekapitulasi manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.
"KPU Jawa Timur yang mengambil alih tugas KPU Pamekasan juga melakukan pelanggaran dengan meloloskan salah satu pasangan yang bermasalah serta cacat hukum. Keputusan KPU itu kami nilai inkonstitusional, dan adanya warga luar Pamekasan yang mencoblos di salah satu tempat pemungutan suara (TPS). Pelanggaran seperti ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi karena jelas-jelas inkonstitusional," kata miftah dalam orasinya. Seluruh tanda tangan yang dibubuhkan warga di atas kain itu akan dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemerintah yang menyelesaikan sengketa pilkada.

mat nali, salah satu warga Kecamatan Proppo yang datang jauh-jauh untuk membubuhkan tanda tangan, mengaku, demi tegaknya demokrasi di Kabupaten Pamekasan, dia bersama warga lainnya rela menandatangani kain yang disiapkan mahasiswa Ampera.
Tidak ketinggalan pula anggota muslimatan yang memakai seragam serta putih ikut berpatisipasi  membubuhkan tanda tangannya dikain putih sepanjang 600m,”saya sangat mengharapkan agar bubuhan tanda tangan dari semua pendukung kompak ini, bisa mendapatkan respon yang positif dari MK(Mahkamah konstitusi)”kata Nyai Muhti’ah/suie

0 komentar: