K

T

T

T

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 21 Januari 2013

SETELAH 3 TAHUN VAKUM KOMITE SEKOLAH SDN PANAGUAN II BARU DI BENTUK


SETELAH 3 TAHUN VAKUM KOMITE SEKOLAH SDN PANAGUAN II BARU DI BENTUK
Pamekasan jatim expose
Harapan para wali murid SDN PANAGUAN II Desa:Panaguan kec.Larangan,Kab:pamekasan untuk  membentuk komete yang professional dan berwawasan pendidikan yang baik guna pembangunan dan perkembangan pendidikan SDN PANAGUAN II, baru dapat dilaksanakan tgl 21/01/13,walaupun cara pelaksanaan pemilihan komite tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah nomer 17 tahun 2010,bahwa dalam pembentukan komite harus punya ke anggotaan 15 orang dan memenuhi beberapa unsur, diantaranya 50% dari wali peserta didik(wali),30% tokoh masyarakat,20% pakar pendidikan yang relevan. karna menurut keterangan nara sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan menuturkan ,bahwa yang hadir ke rapat pembentukan komite tersebut  sekitar 6 orang di antaranya 1.wakil dari  kh.abd rahem, 2, kh.wahab 3.lutfi,4 osdi.5 erly. 6 samsul dan harun.
Selama 3tahun yang lalu komete sekolah(MOLYONO) telah mengundurkan diri sebagai komite sekolah tersebut. Namun ironisnya selama 3 tahun tanda tangan MOLYONO diduga  tetap tertera didalam buku pengajuan anggaran dan pengeluaran BOS(Bantuan operasional sekolah)hal ini sangat menjadi pertanyaan yang brilian  sekali bahwa tanda tangan komite tersebut disenyalir dipalsukan,MOLYONO  mengundurkan diri karena mempunyai beberapa alasan ,seperti yang di paparkan pada wartawan jatim expose”saya mengundurkan diri karena terlalu lama menjabat komite,insya allah kurang lebih   15thn,dan juga karena sekolah kurang transeparan pada saya,saya Cuma disuruh tanda tangan sewaktu pengajuan pengambilan dana BOS, stelah itu saya tidak tahu lagi”keluhnya.padahal jika mengacu pada peraturan pemerintah nomer 17 tahun 2010 pasal 197 ditegaskan bahwa keanggotaan komite sekolah adalah 3 tahun dan dapat di pilih kembali setelah 1 jabatan,
Sementara bapak GATOT SUBROTO selaku kepsek SDN PANAGUAN II yang baru beberapa bulan menjabat, merasa bingung setelah kru jatim expose komfirmasi terkait komite,beliau mengatakan bahwa “MOLYONO selama ini selalu diundang oleh sekolah ,namun beliau tudak pernah hadir ,”tutur gatot. /suie

MASYARAKAT PAMEKASAN DAN AMPERA TOLAK HASIL PEMILIKADA PAMEKASAN DAN KEPUTUSAN KPU JATIM


MASYARAKAT PAMEKASAN DAN AMPERA TOLAK HASIL PEMILIKADA PAMEKASAN DAN KEPUTUSAN KPU JATIM
Pamekasan jatimexpose
Masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Rakyat (Ampera) melakukan penggalangan tanda tangan di atas kain sepanjang 600 meter di bundaran monumen Arek Lancor, Senin (21/1/2013).  Aksi itu merupakan bentuk penolakan terhadap hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan 9 Januari 2013 lalu. Mereka menilai pesta demokrasi itu sarat penyimpangan dan pelanggaran, mulai dari awal hingga akhir.
Koordinator aksi, Miftah, mengatakan, pelaksanaan pilkada di Pamekasan selain sarat dengan pelanggaran, juga diwarnai dengan politik uang serta kampanye hitam. Tidak hanya itu, diduga ada penggelembungan perolehan suara sebanyak 25.000 setelah dilakukan rekapitulasi manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.
"KPU Jawa Timur yang mengambil alih tugas KPU Pamekasan juga melakukan pelanggaran dengan meloloskan salah satu pasangan yang bermasalah serta cacat hukum. Keputusan KPU itu kami nilai inkonstitusional, dan adanya warga luar Pamekasan yang mencoblos di salah satu tempat pemungutan suara (TPS). Pelanggaran seperti ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi karena jelas-jelas inkonstitusional," kata miftah dalam orasinya. Seluruh tanda tangan yang dibubuhkan warga di atas kain itu akan dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pemerintah yang menyelesaikan sengketa pilkada.

mat nali, salah satu warga Kecamatan Proppo yang datang jauh-jauh untuk membubuhkan tanda tangan, mengaku, demi tegaknya demokrasi di Kabupaten Pamekasan, dia bersama warga lainnya rela menandatangani kain yang disiapkan mahasiswa Ampera.
Tidak ketinggalan pula anggota muslimatan yang memakai seragam serta putih ikut berpatisipasi  membubuhkan tanda tangannya dikain putih sepanjang 600m,”saya sangat mengharapkan agar bubuhan tanda tangan dari semua pendukung kompak ini, bisa mendapatkan respon yang positif dari MK(Mahkamah konstitusi)”kata Nyai Muhti’ah/suie

Sabtu, 19 Januari 2013


HASIL QUICK COUNT DAN REAL COUNT BAHKAN HITUNG MANUAL KPU
PASANGAN “ASRI” UNGGULI “KOMPAK”

Pamekasan, jatim expose

Hasil final 100 persen quick count versi Proximity Pilkada Pemekasan Pasangan urut 1 Alanwari-Kholil meraup 1,53 persen, Pasangan nomer 2 Kholilurrahman-Masduki (Kompak) 44,71 persen dan Pasangan Achmad Syafii-Kholil Asy'ary (ASRI) 53,76 persen, yang menggunakan sampel 61.159 pemilih dari 150 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pamekasan. Sementara total pemilih di kabupaten tersebut mencapai 642.808 orang yang tersebar 1.582 TPS di 13 Kecamatan. Dari jumlah tersebut tingkat partisipasi pemilih di Pamekasan cukup tinggi mencapai 71.01 persen. Sedangkan Golput mencapai 29,99 persen. Dari 13 Kecamatan tersebut, pasangan Kompak hanya menang di 3 kecamatan saja, yakni Pasean, Batumarmar,palengaan, pegantenan dan Kadur. selebihnya 8 Kecamatan milik pasangan ASRI diantaranya, Kecamatan Propo, Pademawu, Galis, kota, Pegantenan, Palengaan, Tlanakan, Larangan, Pakong.
Sedangkan hasil real count final 100 persen lembaga survei independen PusdeHAM Unair, pasangan Asri juga mengungguli KH. Kholilurrahman - Moh. Masduki (Kompak). Dengan persentse pasangan nomor urut 1, Al-Anwari - Holil (Ahok) 1,43 persen, nomor urut 2 Kompak dapat 44,70 persen dan nomor urut 3 Asri mendapat 54,29 persen
Bahkan hasil hitung manual yang ditetapkan KPU Pamekasan, pasangan AHo (Alanwari – Kholil) memperoleh suara 6 ribu 905, atau 1,49 persen, sedang pasangan Kompak (Kholilurrahman-Masduki) 205 ribu 902 suara atau 44,46 persen. Dan pasangan ASRI (Achmad Syafii – Kholil As’ary) meraih 250 ribu 336 suara atau 54, 05 persen. Sehingga pasangan Achmad Syafii dan Kholil As’ari atau ASRI akan menjadi bupati dan wakil bupati Pamekasan periode 2013-2018.

Rabu, 16 Januari 2013

PEKERJAAN REHAB RUANG KELAS SDN POLAGAN III PAMEKASAN DISINYALIR TIDAK SESUAI JUKNIS


PEKERJAAN REHAB RUANG KELAS SDN POLAGAN III PAMEKASAN DISINYALIR TIDAK SESUAI JUKNIS
Pamekasan, jatim expose

Pengerjaan rehabilitasi ruang kelas di beberapa sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan kabupaten Pamekasan berpotensi selewangkan anggaran sehingga dapat merugikan keuangan Negara. Pasalnya, pengerjaan rehab ruang kelas di  SDN POLAGAN III disinyalir tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan dalam peraturan Permendikbud RI Nomor 61 Tahun 2012.
Dari Hasil Crosschek di sekolah di tambah kterangan warga setempat  mengatakan”  bahwa penerima DAK rehab ruang kelas di SDN POLAGAN III di Kec.GALIS  atas pengerjaan rehab ruang kelas diduga terjadi penggelembungan jumlah harga pembelian bahan material. Sebab, dalam pengerjaan rehab ruang kelas untuk sekolah dasar yang ada di daerah tersebut, hanya menambah cor kolom tanpa mengganti dinding sedikipun,  Pasangan Plasteran pun masih di campur tanah. Besi cor diduga tidak menggunakan ukuran 12mm.  kosen pintu jendela serta pemasangan kuda-kuda diduga tidak sesuai dengan Standart Nasional Indonesia yang mana telah ditetapkan dalam Juknis pengggunaan DAK Permendikbud RI Nomor 61Tahun 2012 yaitu bahan kayu untuk kosen harus menggunakan kayu kuat kelas 2.
Pengerjaan rehab ruang kelas di SDN POLAGAN III  Kec.Galis yang mendapat jatah rehab 4 ruang kelas , Namun dalam pengerjaan rehab ruang kelas di sekolah tersebut terkesan asal jadi tanpa mengedepankan aspek jangka panjang yang mengacu pada PERMENDIKNAS NO24/2007 yakni “bangunan sekolah adalah salah satu fasilitas umum yang harus memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan memiliki usia pemakaian minimum 20 tahun.
Saat kepala sekolah SDN POLAGAN III (MOH.JUFRI)  mau dikonfirmasi di kantornya (18-12-2012), tidak ada di kantor menurut informasi dari beberapa guru, beliau  pergi ke acara pernikahan di saat jam efektif sekolah.saat wartawan Koran ini meminta nomer hp kepada guru agar dapat di komfirmasi melalui telpon semua guru sama-sama menjawab”tidak bawa hp”.

Senin, 14 Januari 2013

PEKERJAAN REHAB RUANG KELAS SDN POLAGAN III PAMEKASAN DISINYALIR TIDAK SESUAI JUKNIS


PEKERJAAN REHAB RUANG KELAS SDN POLAGAN III PAMEKASAN DISINYALIR TIDAK SESUAI JUKNIS

Pamekasan,

Pengerjaan rehabilitasi ruang kelas di beberapa sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan kabupaten Pamekasan berpotensi selewangkan anggaran sehingga dapat merugikan keuangan Negara. Pasalnya, pengerjaan rehab ruang kelas di SDN POLAGAN III disinyalir tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan dalam peraturan Permendikbud RI Nomor 61 Tahun 2012.
Dari Hasil Crosschek di sekolah di tambah kterangan warga setempat mengatakan” bahwa penerima DAK rehab ruang kelas di SDN POLAGAN III di Kec.GALIS atas pengerjaan rehab ruang kelas diduga terjadi penggelembungan jumlah harga pembelian bahan material. Sebab, dalam pengerjaan rehab ruang kelas untuk sekolah dasar yang ada di daerah tersebut, hanya menambah cor kolom tanpa mengganti dinding sedikipun, Pasangan Plasteran pun masih di campur tanah. Besi cor diduga tidak menggunakan ukuran 12mm. kosen pintu jendela serta pemasangan kuda-kuda diduga tidak sesuai dengan Standart Nasional Indonesia yang mana telah ditetapkan dalam Juknis pengggunaan DAK Permendikbud RI Nomor 61Tahun 2012 yaitu bahan kayu untuk kosen harus menggunakan kayu kuat kelas 2.
Pengerjaan rehab ruang kelas di SDN POLAGAN III Kec.Galis yang mendapat jatah rehab 4 ruang kelas , Namun dalam pengerjaan rehab ruang kelas di sekolah tersebut terkesan asal jadi tanpa mengedepankan aspek jangka panjang yang mengacu pada PERMENDIKNAS NO24/2007 yakni “bangunan sekolah adalah salah satu fasilitas umum yang harus memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan memiliki usia pemakaian minimum 20 tahun.
Saat kepala sekolah SDN POLAGAN III (MOH.JUFRI) mau dikonfirmasi di kantornya (18-12-2012), tidak ada di kantor menurut informasi dari beberapa guru, beliau pergi ke acara pernikahan di saat jam efektif sekolah.saat wartawan Koran ini meminta nomer hp kepada guru agar dapat di komfirmasi melalui telpon semua guru sama-sama menjawab”tidak bawa hp”.